67302
SIDOARJO - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta atau PDAM Sidoarjo menghadapi tantangan serius dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Hal itu disebabkan oleh surutnya debit air di Sungai Pelayaran, yang menjadi sumber utama bahan baku untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tawangsari. Akibatnya, produksi air bersih di IPA Tawangsari hanya mampu mencapai 550 liter per detik (lps). Angka itu jauh di bawah kapasitas normal.Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dwi Hary Soeryadi mengungkapkan bahwa penurunan debit air itu terjadi akibat berkurangnya elevasi air di Dam Lengkong, sebagaimana informasi yang diterima dari Perum Jasa Tirta (PJT). "Elevasi di Dam Lengkong saat ini memang sedang menurun, sehingga aliran ke Sungai Pelayaran pun berkurang. Dampaknya, produksi air di IPA Tawangsari berkurang," jelasnya.Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir dampak dari kondisi tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur. BBWS Jatim saat ini sedang berupaya melakukan lokalisasi aliran untuk mengarahkan lebih banyak air ke Sungai Pelayaran," tambahnya.Dwi juga menjelaskan bahwa meski produksi air berkurang, pihaknya berkomitmen untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan dengan baik. "Kami memahami bahwa ini adalah situasi yang sulit, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan air bersih dari PDAM. Oleh karena itu, kami berusaha keras untuk mencari solusi yang terbaik dan tercepat," katanya.Selain itu, Perumda Delta Tirta Sidoarjo juga telah menyiapkan sejumlah langkah solutif. Termasuk penyediaan air tangki untuk warga yang terdampak. Sebab aliran air di sekitar Kecamatan Taman dan Waru mengecil hingga tidak mengalir. Sebagai penutup, Dwi menegaskan bahwa Perumda Delta Tirta Sidoarjo akan terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi seluruh pelanggan. "Ini adalah prioritas utama kami. Kami berharap situasi ini bisa segera teratasi, dan kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pengertian dan dukungan yang diberikan," tutupnya. (*)
Senin, 12 Agustus 2024 361Saat ini dilakukan pekerjaan rehab pipa pelintas 300 mm akibat pemasangan udith di Banjarsari - Dukuhtengah. Untuk sementara waktu selama pekerjaan berlangsung pendistribusian air dari Booster Siwalanpanji dinonaktifkan. JADWAL PEKERJAAN Rabu, 10 Juli 2024 Pukul 15.00 WIB s/d 18.30 WIB Dilanjutkan proses normalisasi tekanan WILAYAH TERDAMPAK Sebagian Wilayah Desa Damarsi, Banjarsari, Dukuhtengah, Kwangsan, Sawohan, Perum. Shapire, Perum Grand Surya, Perum.Putri Juanda, dan Sekitarnya.
Rabu, 10 Juli 2024 1177PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI ULANG Nomor : 065/438.8.1/PP.KS/I/2024 Perumda Delta Tirta Sidoarjo beralamatkan di Jl. Pahlawan No. 1 Sidoarjo mengundang Calon Mitra Kerja Sama untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi Kerja Sama Investasi Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah - Kolonel Soegiono, Sumokali – Taman Pinang, dan Interkoneksi DC atas prakarsa Badan Usaha (Unsolicited). Bentuk kerja sama Bangun dan Serah (Build and Transfer) dengan mekanisme Kontrak Berbasis Angsuran (KBA). Pelaksanaan pengadaan berdasarkan Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama Sistem Penyediaan Air Minum Antara Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo Dengan Badan Usaha. Maksud dan tujuan kerja sama adalah meningkatkan penyelenggaraan pelayanan air minum kepada masyarakat dalam rangka mendukung program nasional dan kaitannya dengan rencana penyerapan air Umbulan di wilayah pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo dengan obyek dan ruang lingkup kerja sama yaitu: 1. Pembiayaan, pengadaan dan pemasangan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah – Kolonel Soegiono, Sumokali – Taman Pinang, dan Interkoneksi DC berikut kelengkapan penunjangnya. 2. Pembiayaan, penyusunan, dan pengurusan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan Perjanjian ini, antara lain: 1) Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Monitoring Lingkungan Hidup (SPPL); 2) Detail Engineering Design (DED) dan As Built Drawing; dan 3) Perizinan. Perkiraan biaya investasi sebesar Rp 42.622.308.000,00 (Empat Puluh Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Rupiah) termasuk Pajak Pertambahan Nilai, dengan masa angsuran selama 5 (lima) tahun oleh Perumda Delta Tirta Sidoarjo kepada Badan Usaha. Badan usaha yang berminat menjadi Calon Mitra Kerja Sama, dapat mengunduh Dokumen Prakualifikasi pada: Tanggal : 24-30 Januari 2024 Tempat : https://deltatirta.iprocs.co.id/ Korespondensi : panitia.deltatirta@gmail.com Syarat Calon Mitra Kerja Sama: 1. Badan Usaha berbentuk perseroan terbatas, koperasi, atau konsorsium; 2. Memiliki kemampuan teknis pengalaman dalam melaksanakan Penyelenggaraan SPAM yang sejenis; dan 3. Menunjukkan kemampuan finansial untuk melakukan investasi dan memiliki pengalaman untuk membiayai dan/atau mencari sumber pembiayaan untuk Penyelenggaraan SPAM. Sidoarjo, Januari 2024 Ttd Panitia Pengadaan Kerja Sama
Rabu, 24 Januari 2024 1430PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI Nomor : 050/438.8.1/PP.KS/I/2024 Perumda Delta Tirta Sidoarjo beralamatkan di Jl. Pahlawan No. 1 Sidoarjo mengundang Calon Mitra Kerja Sama untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi Kerja Sama Investasi Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah - Kolonel Soegiono, Sumokali – Taman Pinang, dan Interkoneksi DC atas prakarsa Badan Usaha (Unsolicited). Bentuk kerja sama Bangun dan Serah (Build and Transfer) dengan mekanisme Kontrak Berbasis Angsuran (KBA). Pelaksanaan pengadaan berdasarkan Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama Sistem Penyediaan Air Minum Antara Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo Dengan Badan Usaha. Maksud dan tujuan kerja sama adalah meningkatkan penyelenggaraan pelayanan air minum kepada masyarakat dalam rangka mendukung program nasional dan kaitannya dengan rencana penyerapan air Umbulan di wilayah pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo dengan obyek dan ruang lingkup kerja sama yaitu: Pembiayaan, pengadaan dan pemasangan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah – Kolonel Soegiono, Sumokali – Taman Pinang, dan Interkoneksi DC berikut kelengkapan penunjangnya. Pembiayaan, penyusunan, dan pengurusan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan Perjanjian ini, antara lain: 1) Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Monitoring Lingkungan Hidup (SPPL); 2) Detail Engineering Design (DED) dan As Built Drawing; dan 3) Perizinan. Perkiraan biaya investasi sebesar Rp 42.622.308.000,00 (Empat Puluh Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Rupiah) termasuk Pajak Pertambahan Nilai, dengan masa angsuran selama 5 (lima) tahun oleh Perumda Delta Tirta Sidoarjo kepada Badan Usaha. Badan usaha yang berminat menjadi Calon Mitra Kerja Sama, dapat mengunduh Dokumen Prakualifikasi pada: Tanggal : 10 - 16 Januari 2024 Tempat : https://deltatirta.iprocs.co.id/ Korespondensi : panitia.deltatirta@gmail.com Syarat Calon Mitra Kerja Sama: Badan Usaha berbentuk perseroan terbatas, koperasi, atau konsorsium; Memiliki kemampuan teknis pengalaman dalam melaksanakan Penyelenggaraan SPAM yang sejenis; dan Menunjukkan kemampuan finansial untuk melakukan investasi dan memiliki pengalaman untuk membiayai dan/atau mencari sumber pembiayaan untuk Penyelenggaraan SPAM. Sidoarjo, Januari 2024 Ttd Panitia Pengadaan Kerja Sama
Rabu, 10 Januari 2024 718PENGUMUMAN CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI TERPILIH PERUMDA DELTA TIRTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2023 Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Angggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Nilik Daerah Kabupaten Sidoa‹jo dan Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 188/433/438.1.1.3/2023, maka Calon anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi Terpilih Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut: Jabatan Nama Anggota Dewan Pengawas Dra. Siti Mussarofah Anggota Dewan Pengawas Hery Suhartono, S.H., M.H. Direktur Administrasi dan Keuangan Laily Agustin, S.E.
Rabu, 23 Agustus 2023 1409PEMBERITAHUAN INFORMASI AWAL Perihal : Pemberitahuan Informasi Awal Proyek Kerjasama Pekerjaan Investasi Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah - Kolonel Soegiono, Sumokali – Taman Pinang, dan Interkoneksi DC Nomor : 019/438.8.1/PP.KS/VIII/2023 Tempat, Tanggal : Sidoarjo, 04 Agustus 2023 Dasar Peraturan : Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kerja Sama Sistem Penyediaan Air Minum Antara Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo Dengan Badan Usaha A. Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Nama : Ir. Dwi Hary Soeryadi, M.M.T. Alamat : Jl. Pahlawan No. 1 SIdoarjo Narahubung (Contact Person) : 082131875201 Nomor Telepon : 031-8945039 / 031-8945049 Alamat surat elektronik : pdamdeltatirta@yahoo.com Alamat situs website : https://pdam.sidoarjokab.go.id B. Ruang Lingkup Pengadaan Judul Proyek : Pekerjaan Investasi Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah - Kolonel Soegiono, Sumokali – Taman Pinang, dan Interkoneksi DC Penjelasan Singkat : Maksud dan tujuan pelaksanaan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan air minum kepada masyarakat dalam rangka mendukung program nasional dan dalam kaitannya dengan rencana penyerapan air Umbulan di wilayah pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Pendanaan dari badan usaha diarahkan pada pengadaan dan pemasangan jaringan transmisi air minum melalui bentuk kerja sama Kontrak Berbasis Angsuran (KBA) dengan obyek dan ruang lingkup kerja sama sebagai berikut: 1. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah – Kolonel Soegiono; 2. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sumokali – Taman Pinang; dan 3. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Interkoneksi DC. Perkiraan Nilai Proyek : Rp 42.622.308.000,00 (Empat Puluh Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Rupiah) termasuk Pajak Pertambahan Nilai Jangka waktu perjanjian : 5 (lima) tahun Jenis Pengadaan : Prakualifikasi dan Pelelangan Satu Tahap Dua Sampul C. Informasi Tambahan Perkiraan jadwal : a. Pengumuman Prakualifikasi: 14 Agustus 2023 b. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi: 14 – 23 Agustus 2023 2. Catatan : Untuk keterangan lebih lanjut mengenai proyek, dapat menghubungi narahubung (Contact Person) Ttd Panitia Pengadaan Pekerjaan Investasi Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) Dusun Bangah - Kolonel Soegiono, Sumokali – Taman Pinang, dan Interkoneksi DC
Selasa, 08 Agustus 2023 1250